Andai Saya Menjadi Anggota DPD RI
Sebelum menjelaskan tentang apa yang akan saya lakukan andai saya menjadi anggota DPD RI maka saya perlu menyampaikan kaidah penuntun yang menjadi landasan pola pikir, pola sikap dan pola tindak saya.
Hal ini saya anggap penting agar mereka yang telah memilih saya dan juga pimpinan serta sahabat-sahabat saya sesama anggota DPD RI mengetahuinya. Dengan cara demikian diharapkan bisa terjalin hubungan dan komunikasi yang baik antara saya dengan mereka.
I. Kaidah Penuntun.
1. Meluruskan Niat. Begitu saya akan dilantik maka saya mulai meluruskan niat yaitu “menjadi anggota DPD RI untuk ibadah”. Dengan niat yang lurus ini Insya Allah akan barokah, mendapat ridho-NYA sehingga segala pikiran,ucapan dan tindakan saya akan tetap berada pada jalur yang benar.
Jika saya berdikusi dengan partner maka akan saya lakukan dengan santun, menghindari ucapan sinis yang menyakitkan hati, menghujat, sok pintar, arogan dan lain-lainnya. Juga saya hindari pretensi bahwa saya lebih hebat dari orang lain. Sikap ini penting karena partner diskusi bukanlah ” teman atau lawan politik ” tetapi semua adalah saudara sebangsa dan setanah air.
Jika tiba saatnya mendengarkan pidato atau presentasi dari orang lain saya akan menyimaknya dengan baik. Saya hindari sms-an, tidur sambil mlongo, berbicara dengan teman sebelah, membaca koran dan aktivitas yang lain yang memberikan kesan saya tak peduli, meremehkan pidato atau presentasi orang lain.
Dengan niat yang lurus itu pula semoga saya terhindar dari “kerakusan dunia”, baik rakus terhadap harta benda maupun rakus dalam jabatan. Maklum orang yang rakus wal tamak akan mudah dipengaruhi oleh setan maupun manusia. Gaji dan fasilitas yang diberikan oleh negara saya kira sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup saya bersama keluarga.
2. Janji/Sumpah Anggota DPD RI. Janji/sumpah anggota DPD RI tentu bukan sekedar kelengkapan seremonial belaka. Sebagai muslim saya tahu benar bahwa ketika saya mengucapkan ” Demi Allah, saya bersumpah ” maka saya wajib melaksanakan janji/sumpah itu dengan sebaik-baiknya. Pengingkaran terhadap janji dan sumpah tersebut merupakan dosa besar karena mempermainkan sumpah dan membohongi rakyat.
3. Mempelajari Visi dan Misi ; Tugas, Fungsi dan Wewenang; Hak dan Kewajiban Anggota; serta Tata Tertib dan Kode Etik DPD. Langkah ini penting agar saya tidak dicap sebagai anggota DPD RI papan nama yang hanya Datang-Duduk-nDlongop dan Dapat Duit. Saya harus mengetahui dengan rinci siapa berbuat apa termasuk keharusan dan larangannya. Malu rasanya jika ada yang menyebut ” Anggota DPD RI yang terhormat” padahal saya hanya plonga-plongo tidak mengerti apa-apa tetapi berlagak sok penting dan sok sibuk.
.
.
II. Kegiatan Yang Akan Saya Lakukan Andai Saya Menjadi Anggota DPD RI.
Saya tidak perlu menguraikan apa saja kegiatan yang akan saya lakukan andai saya menjadi anggota DPD RI karena semuanya sudah tertuang dalam Tupoksinang (Tugas Pokok, Fungsi dan Wewenang). Jika disimpulkan maka tugas saya adalah ” Menyuarakan aspirasi daerah yang saya wakili agar upaya untuk mensejahterakan rakyat bisa terwujud secara bertahap dan berkesinambungan “. Penyuaraan aspirasi ini akan saya lakukan dalam setiap tahap yaitu tahap perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan pengakhiran “. Tentu didalamnya terkandung pengawasan..
Andai Saya Menjadi Anggota DPD RI maka saya telah ikut menjadi bagian dari sejarah Republik Indonesia. Oleh karena itu saya harus profesional dan bermoral.
Tags: Angota DPD RI, DPD RI, Lomba DPD RI Angota DPD RI, DPD RI, Lomba DPD RI,



75 Comments
Skip to Comment Form ↓